WELCOME TO MY BLOG


web widgets

Senin, 15 Februari 2016

KURIKULUM 2013



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perencanaan kurikulum merupakan hal yang sangat penting karena kurikulum menentukan proses pembelajaran di sekolah tersebut dan berhubungan dengan proses penyusuan jadwal yang digunakan oleh sekolah itu.
Lebih dari 30 tahun para perencana pendidikan telah menaruh perhatian pada pernyataan tentang apa yang harus diajarkan di sekolah-sekolah. Khususnya, mencari jawaban yang memadai atas pertanyaan-pertanyaan berikut ini: topik-topik apa yang harus dimasukkkan dalam berbagai jenis pelajaran? Bahan-bahan pelajaran atau pendidikan apa yang harus dipersiapkan untuk anak didik dan oleh siapa? Jenis kegiatan pengajaran apa yang harus diterima oleh peserta didik? Pendekatan mereka tercurah keputusan yang berhubungan dengan kurikulum sekolah. Universitas telah memperkenalkan matapelajaran tingkat sarjana dan pascasarjana dalam perecanaan kurikulum dan majalah-majalah profesi melontarkan permasalahan topik ini, kepustakaan profesi dalam bidang ini telah meningkat selama periode ini.
Meningkatnya perhatian akan pengembangan kurikulum tampaknya seiring dengan munculnya perubahan-perubahan dalam arti istilah itu sendiri. Biasanya istilah kurikulum dpergunaka dalam beberapa cara membentuk program bahan pelajaran untuk taraf tertentu, program bahan pelajaran bagi keseluruhan pendidikan, atau keseluruhan dari berbagai pokok bahasan untuk keseluruhan pendidikan, Osch (Lewy, 1983:1). Kasus terbanyak pada suatu kurikulum tidak lebih daripada berisi daftar singkat mengenai sasaran dan isi pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah.






2.2 Rumusan Masalah
            1. Pengertian kurikulum 2013
            2. Karakteristik kurikulum 2013
            3. Tujuan kurikulum 2013
            4. Pelaksanaan kurikulum di SMA/MA
5. Matapelajaran wajib dan peminatan di SMA/MA

2.3 Tujuan
            1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum 2013.
            2. Untuk mengetahui karakteristik kurikulum 2013.
            3. Untuk mengetahui tujuan kurikulum 2013.
            4. Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum di SMA/MA.
            5. Untuk mengetahui matapelajaran wajib dan peminataan di SMA/MA.



















BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa  kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran,  sedangkan  yang  kedua adalah cara  yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.  Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014
memenuhi kedua dimensi tersebut. Paparan berikut mengenai kurikulum 2013 berlandaskan produk-produk hukum yag dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

2.2 Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
  1.     Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
  2.     Sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3.     Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
  4.     Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  5.     Kompetensi dinyatakan dalam bentuk  kompetensi  inti kelas  yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
  6.     Kompetensi  inti  kelas  menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)  kompetensi  dasar,  di mana semua  kompetensi  dasar  dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; dan
  7.     Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

2.3 Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

2.4 Pelaksanaan Kurikulum di SMA/MA
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  69 Tahun  2013   Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  menyatakan kerangka dasar dan struktur kurikulum  SMA/MA menyatakan pendekatan kurikulum 2013  untuk  Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:  (1) tata kerja guru yang bersifat individual  diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; (2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan (3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

2.5 Matapelajaran Wajib dan Peminatan di SMA/MA
1.  Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah 
Untuk mewadahi konsep kesamaan muatan antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah  Aliyah  dan Sekolah  Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan.  Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk matapelajaran wajib bagi  antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah sama.
Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk  antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah serta pilihan akademik dan vokasional untuk  Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
            Tabel 1 Matapelajaran Pendidikan Menengah
Matapelajaran Kelompok A dan  C  adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan:  Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
2.  Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah terdiri atas  (a) Kelompok Matapelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B; (b) Kelompok  Matapelajaran C  yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya; dan (c) Khusus untuk MA, selain pilihan ketiga kelompok peminatan tersebut, dapat ditambah dengan peminatan lainnya yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa. Struktur kelompok matapelajaran wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah adalah sebagai berikut:
Tabel 2 Matapelajaran  Wajib Kurikulum  SMA/MA



Keterangan:
·         Matapelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
·         Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang memiliki alokasi  waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 2 X 45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 3jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3 X 45 menit per minggu; dan seterusnya.
·         Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
·         Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dari yang telah ditetapkan dalam struktur di atas.
·         Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pramuka (wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik di masing-masing satuan.
·         Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
·         Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Aliyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
 b. Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan (1) untuk  memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.







Tabel 3 Matapelajaran Peminatan dalam Kurikulum SMA/MA
c. Pilihan Kelompok Peminatan dan Pilihan  Matapelajaran  Lintas Kelompok Peminatan
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan  Matapelajaran  antar kelompok peminatan.  Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik terdiri atas kelompok Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu Budaya dan  Bahasa. Sejak medaftar ke SMA, di  Kelas  X seseorang peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan mana yang akan dimasuki. Pemilihan Kelompok Peminatan berdasarkan nilai rapor SMP/MTs, nilai ujian nasional.
SMP/MTs, rekomendasi guru  bimbingan  dan  konseling  di SMP, hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA, dan tes bakat minat oleh psikokog. Pada semester kedua di Kelas X,  seorang peserta didik masih mungkin mengubah Kelompok Peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling.
Semua matapelajaran yang terdapat pada satu Kelompok Peminatan wajib diikuti  oleh  peserta didik. Selain mengikuti seluruh matapelajaran di Kelompok Peminatan, setiap peserta didik harus mengikuti matapelajaran tertentu untuk  lintas minat dan/atau pendalaman minat sebanyak 6 jam pelajaran di Kelas X dan 4 jam pelajaran di Kelas XI dan XII.  Matapelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Di  Kelas  X, jumlah jam pelajaran pilihan antar Kelompok Peminatan per minggu 6 jam pelajaran,  dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1.      Dua  matapelajaran (masing-masing 3 jam pelajaran) dari satu Kelompok Peminatan yang sama di luar Kelompok Peminatan  pilihan, atau
2.      Satu matapelajaran di masing-masing Kelompok Peminatan di luar Kelompok Peminatan pilihan.
Khusus bagi Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, selain pola pilihan yang di atas, di Kelas X, peserta didik dapat melakukan pilihan sebagai berikut:
1.      Satu pilihan wajib matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Perancis) sebagai bagian dari matapelajaran wajib Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya.
2.      Dua mapel (masing-masing 3  jam  pelajaran) dari  matapelajaran Bahasa Asing Lainnya, atau
3.      Satu matapelajaran Bahasa Asing Lainnya (3 jam pelajaran) dan satu matapelajaran dari Kelompok Peminatan Ilmu Alam dan Matematika atau Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, atau
4.      Satu matapelajaran di kelompok peminatan Matematika dan Ilmu Alam dan satu  Matapelajaran  di kelompok Ilmu-ilmu Sosial, atau
5.      Dua matapelajaran di salah satu kelompok peminatan  Matematika dan Ilmu Alam atau di kelompok peminatan Ilmu- ilmu Sosial.
Di  Kelas  XI dan XII peserta didik Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya dapat memilih satu matapelajaran (4  jam pelajaran) dari Bahasa Asing Lainnya atau satu matapelajaran di Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam atau Ilmu-ilmu Sosial.
Catatan:
1.      Matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain ditentukan oleh SMA/MA masing-masing sesuai dengan ketersediaan guru dan fasilitas belajar.
2.      Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang tidak memiliki Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan matapelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan matapelajaran yang dapat diambil peserta didik dari Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial.
3.      Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu bahasa asing tertentu atau matapelajaran tertentu, dianjurkan untuk memilih matapelajaran  yang sama sejak tahun X sampai tahun XII.
4.      Sangat dianjurkan setiap SMA/MA memiliki ketiga Kelompok Peminatan.
5.      Peserta didik di SMA/MA  Kelas  XII dapat mengambil matakuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi peserta didik SMA/MA yang memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi terkait. 
Pendalaman minat matapelajaran  tertentu  dalam Kelompok Peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.















BAB III
HASIL OBSERVASI LAPANGAN

Nama narasumber       : Dra. Endah Ernayani
Pewawancara              : 1. Antika
  2. Dhiyana Nur Auliya Sari
  3. Liza Ainurrosidah
Hari/tanggal observasi: Senin, 16 Februari 2015
Waktu                                     : 10.00 - selesai
Tempat observasi        : SMAN 1 Bululawang, Jalan Raya Bululawang Telp. 034180 Kode Pos 65171
Metode observasi        : Wawancara
Tujuan observasi         : 1. Mengetahui cara pembuatan jadwal pelajaran
                                      2. Mengetahui penerapan kurikulum 2013
Hasil wawancara         :
·      SMAN Bululawang menggunakan kurikulum 2013 untuk kelas X dan kelas XI, sedangkan untuk kelas XII menggunkan KTSP.
·      Jumlah guru              : a. PNS ada 35 orang
  b. GTT ada 26 orang
·      Jumlah tenaga kependidikan yang ada yaitu 14 orang dan 2 orang satpam.
·      Jumlah siswa yang ada yaitu 714, terbagi menjadi tiga kelas. Kelas X terdapat 226 siswa, kelas XI terdapat 231 siswa, kelas XII terdapat 217 siswa.
·      Cara penyusunan jadwal pelajaran yaitu matapelajaran yang akan dibuat dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para koordinator masing-masing matapelajaran.
·      Hambatan yang terjadi dalam penyusunan jadwal pelajaran ini yaitu permintaan guru terhadap penempatan jam mengajar, guru yang cuti hamil, guru wanita yang meminta jam mengajar dijam siang.
·      Menurut Ibu Endah selaku waka kurikulum, menyatakan bahwa sebagai waka kuriukulum beliau harus bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul ketika penyusunan jadwal pelajaran. Seperti contoh ketika ada guru yang cuti hamil, maka guru tersebut diganti oleh guru lain (dalam matapelajaran yang sama atau guru yang diberi tugas menggantikan).  Sedangkan untuk mengurus surat seperti halnya ketika ada tabrakan jam mengajar, maka jadwal pelajaran harus diganti kembali sehingga tidak terjadi tabrakan antara jadwal pelajaran satu dengan yang lainnya.
·      PNS minimal 24 jam mengajar dalam satu minggu, sedangkan guru GTT minimal 4 sampai 6 jam mengajar dalam satu minggu.
·      Kegiatan belajar mengajar dimuali pukul 06.45 dan berakhir pada pukul 13.05, ini beraku untuk hari senin sampai dengan hari sabtu. Sedangkan untuk hari jum’at dimulai 06.45 dan berakhir pada pukul 11.00.
·      Kegiatan ekstrakurikuler dipusatkan pada hari jum’at dan hari sabtu. Untuk hari jum’at dimulai pukul 13.00 dan hari sabtu dimulai pukul 13.30 di SMAN 1 Bululawang ada 10 ekstrakurikuler.
·      Untuk kelas permintaan dimulai dari kelas X karena menggunakan krikulum 2013. Kelas permintaan terdiri dari kelas IPA dan IPS, matapelajaran bahasa daerah diperuntukan kelas X dalam kurikulum 2013.
·      Permintaan guru GTT lebih diutamakan, dan selanjutnya baru memenuhi permintaan guru PNS, karena guru GTT mengajar di sekolah lain.
                                   













BAB IV
 PERBANDINGAN ANTARA TEORI DAN KENYATAAN DI LAPANGAN

Perbandingan antara teori dan kenyataan di lapangan yaitu:
1.      Didalam teori kurikulum 2013 menurut SISDIKNAS tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang juga telah dilaksanakan kurikulum 2013 (K-13), hanya saja penggunaan K-13 dipusatkan untuk kelas X dan kelas XI, sedangkan untuk kelas XII menggunakan KTSP 2006.
2.      Didalam teori kurikulum 2013 tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA dengan keputusaan pemilihan kelas minat yang dilaksanakan atau ditujukan mulai dari kelas X. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang juga telah melaksanakan program pemilihan kelas minat yang dilaksanakan atau ditujukan mulai dari kelas X.
3.      Didalam teori kurikulum 2013 tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA dengan keputusan matapelajaran dibagi menjadi matapelajaran wajib dan matapelajaran pemintan. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang, bahwa matapelajaran yang ada di sekolah tersebut dibagi menjadi matapelajaran wajib dan matapelajaran peminatan.
Dalam penggunaan kurikulum 2013 maupun KTSP 2006 guru di SMA N 1 Bululawang berusaha untuk mengoptimalkan penyusunaan jadwal dan pelaksanaan belajar mengajar dengan baik, agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung  dengan efektif dan efisien.


BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
            Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa  kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. Sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  69 Tahun  2013   Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  menyatakan kerangka dasar dan struktur kurikulum  SMA/MA menyatakan pendekatan kurikulum 2013  untuk  Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan.
Matapelajaran ditingkat SMA/MA dengan penggunaan kurikulum 2013 (K-13) dibagi menjadi matapelajran wajib dan matapelajaran peminatan, untuk semua kelas peminataan baik kelas peminataan IPA, IPS maupun bahasa.




5.2  Saran
1.    Bagi waka kurikulum
Diharapkan waka kurikulum dapat menyusun jadwal mengajar di sekolah tersebut dengan baik, agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan optimal.
2.  Bagi guru
Seharusnya guru dapat melaksanakan jadwal mengajar dengan baik sesuai dengan penyusunan jadwal yang telah dibuat oleh wakakurikulum.
3.    Bagi siswa
Seharusnya siswa dapat melaksanakan jadwal yang telah ditentukan, agar proses belajar megajar berlangsung dengan efektif.





















DAFTAR PUSTAKA


Lewy, A. 1977. Merencanakan Kurikulum Sekolah. Bhratara Karya Aksara:Jakarta
Soetopo, Hendyat. Kurikulum Berbasis Sekolah. Universitas Negeri Malang:
Malang


























LAMPIRAN

Pertanyaan wawancara
Nama narasumber       : Dra. Endah Ernayani
Pewawancara              : 1. Antika
  2. Dhiyana Nur A
  3. Liza A

1.      Di SMAN 1 Bululawang ini menggunakan kurikulum apa?
2.      Berapa jumlah guru diSMAN 1 Bululawang ini?
3.      Berapa jumlah tenaga kependidikan diSMAN 1 Bululawang ini?
4.      Berapa jumlah siswa diSMAN 1 Bululawang ini?
5.      Bagaimana cara menyusun jadwal pelajaran?
6.      Apakah ada hambatan dalam penyusunan jadwal matapelajaran?
7.      Bagaimana cara mengatasi hambatan tersebut?
8.      Berapa jumlah guru PNS maupun GTT minimal mengajar dalam satu minggu?
9.      Pukul berapa kegiatan belajar mengajar dimulai dan berakhir pada pukul berapa?
10.  Apakah untuk kegiatan ekstrakurikuler dimasukkan dalam jam belajar mengajar atau diluar jam belajar mengajar?
11.  Apakah untuk kelas permintaan dimulai dari kelas X untuk kurikulum 2013?
12.  Apakah ada permintaan dari para guru dalam penyusunan jadwal tersebut?











Tidak ada komentar:

Posting Komentar