WELCOME TO MY BLOG


web widgets

Senin, 28 Maret 2016

Inilah Hikmah Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri


Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” Beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”. (HR.Muslim dan Turmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Hurairah; “Jangan kalian minum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan!”   (HR. Muslim).
Anjuran Rasulullah SAW sendiri tidak main-main lho. Pasti ada alasan kenapa beliau melarang kita makan dan minum sambil berdiri. Nih dia rahasia medisnya:
http://abuyahya8211.files.wordpress.com/2012/04/berdiri.jpg?w=198
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: 
“Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama, maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.”
Bahkan Dr. Ibrahim Al-Rawi menerangkan;
Jika manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang. Organ keseimbangan dalam pusat syaraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri dengan stabil dan sempurna. Hal ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf terpenting pada saat makan dan minum. Sehingga untuk mendapatkan ketenangan itu adalah pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minuman dengan tepat dan terkontrol.
Dr. Ibrahim Al-Rawi menekankan ;
Bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi syaraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa-bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang cukup parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak. 
Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Berikut ini adalah ilustrasi jika kita minum dengan cara duduk
Air yang masuk dengan cara duduk, akan disaring oleh sfringter. Sfringter sendiri adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal.
Nah, jika kita minum sambil berdiri, air yang kita minum tanpa disaring lag, dan Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadilah pengendapan disaluran ureter karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal, salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing adalah salah satu akibat dari minum sambil berdiri.
Begitu juga kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.
Jadi kenapa kita tidak boleh makan dan minum dengan berdiri...??

Senin, 21 Maret 2016

Tata Cara Memakai Jilbab Yang Benar


Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.
Cara Memakai Jilbab Yang Baik 
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :


•Menutupi aurat 
•Jilbab lebar dan menutup dada 
•Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh 
•Tidak tembus pandang 
•Tidak memakai riasan/make up tebalCara Memakai Jilbab Yang Baik Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya : •Menutupi aurat •Jilbab lebar dan menutup dada •Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh •Tidak tembus pandang •Tidak memakai riasan/make up tebalKesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i. Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

- Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)

- Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya”

- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah - Kerudung tidak menutupi dada Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31) - Rok kurang panjang (agak ngatung) Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya” - Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.- Menggunakan riasan make up yang tebal.

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

- Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.

Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup 

Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.- Menggunakan riasan make up yang tebal. Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet. - Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang. Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.

Senin, 14 Maret 2016

HUKUM PACARAN DALAM AJARAN ISLAM

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.
Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian.
Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

Senin, 07 Maret 2016

Objek Wisata di Bojonegoro

sedang berkunjung ke daerah Bojonegoro kurang lengkap rasanya kalo ga sekalian berwisata, karena dibojonegoro tersedia berbagai macam wisata. Mulai dari wisata alam sampe wisata budaya, berikut beberapa info Tempat Wisata di Bojonegoro, khusus buat Para Penelusur:
1. Wisata Kayangan Api di Sendangharjo

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Kayangan Api Adalah berupa sumber api abadi yang tak kunjung padam yang terletak pada kawasan hutan lindung di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kompleks Kayangan Api merupakan fenomena geologi alam berupa keluarnya gas alam dari dalam tanah yang tersulut api sehingga menciptakan api yang tidak pernah padam walaupun turun hujan sekalipun. Kayangan api terletak di kawasan hutan di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Bojonegoro Jawa Timur. Sebuah desa yang memiliki kawasan hutan kurang lebih 42,29% dari luas desa. Tempat itu dapat ditempuh dengan jarak 25 Km dari arah kota Bojonegoro.
2. Wisata Waduk Pacal di Kedungsumber

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Waduk Pacal yang berada di 35 Km selatan wilayah Bojonegoro ini, merupakan bangunan peninggalan Belanda, tepatnya diresmikan sejak tahun 1933. Termasuk salah satu bangunan bersejarah berukuran raksasa yang masih berfungsi hingga kini. Berada di pingir jalan raya Bojonegoro – Nganjuk tepatnya di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bangunan yang kokoh dengan arsitektur khas zaman kolonial Belanda menjadi daya tarik utama Waduk Pacal.
3. Wisata Wana Tirta Dander di Dander

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Wana Tirta Dander yang berada di 15 Km selatan Kota Bojonegoro ini tepatnya di Kecamatan Dander, Bojonegoro, Lokasi ini sangat ramai pada hari minggu karena banyak masyarakat yang mengunjunginya pada saat hari libur. Didalam taman wisata ini terdapat Kolam renang, lapangan golf. Taman Wisata Tirta Wana Dander menawarkan segala potensinya kepada para wisatawan baik lokal maupun dari luar daerah. Didukung oleh keindahan alam, serta pepohonan yang rindang menjadikan tempat wisata yang memiliki andalan kolam renang ini menjadi lebih nyaman sebagai tempat refreshing bagi anda sekeluarga. Aksesibilitas menuju lokasi dapat dijangkau dengan angkutan umum dengan kondisi jalan beraspal, jarak dari Kabupaten Bojonegoro ± 12 km.
4. Wisata Bendungan Gerak Bojonegoro di Ngringinrejo

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Bendungan Gerak Bojonegoro adalah bendungan pada Bengawan Solo yang terletak di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Peroyek Bendungan yang menghabiskan dana pinjaman senilai Rp 351 miliar dari Japan International Corporation Agency (JICA). Bendungan gerak ini memiliki multifungsi, Antara lain sebagai pengendali banjir, irigasi, penyedia air baku bagi industri dan rumah tangga juga serta dijadikan sebagai salah satu tempat wisata bagi Kabupaten Bojonegoro. Keberadaan Bendungan Gerak ini fungsinya di samping sebagai penyedia air untuk rumah tangga, pertanian, juga sekaligus menjaga dari kerusakan ekosistem sungai Bengawaan Solo supaya tak meluas ketika banjir menerjang dan sebagai bentuk tata kelola air di Jawa Timur. Manfaat lain bendungan adalah ini untuk persediaan air bagi pertanian di saat musim kemarau, untuk kebutuhan industri, seperti jembatan penghubung antara Desa Padang dengan Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu.
5. Masjid Al Birru Pertiwi di Dander

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Masjid Al Birru Pertiwi adalah sebuah Masjid berkubah emas yang beradi di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Bangunan masjid tersebut mempunyai 3 lantai yang dilengkapi dengan area parkir. Lantai 1 berupa ruangan yang diperuntukkan sebagai acara pertemuan serbaguna, sementara lantai 2 diperuntukkan jamaah sholat pria dan lantai 3 untuk jamaah putri. Masjid yang berarsitek ala Timur tengah modern ini dirancang oleh arsitek asal jakarta, Oka Garis Prada, kedepannya akan dikembangkan sebagai tempat Pondok Pesantren, TPQ, pusat belajar, pengembangan agama Islam dan akan dibangun radio komunitas.
6. Masjid Agung Bojonegoro di Kauman

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Masjid Agung Bojonegoro terletak di barat Alun-alun Kota Bojonegoro. Luas bangunan Masjid Agung Darussalam yang baru sekitar 2.422 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 3.562 meter persegi. Masjid itu mampu menampung jamaah mencapai 1.100 orang.
7. Museum Rajekwesi

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Museum Rajekwesi terletak di Jl. Patimura No. 9, Bojonegoro, Jawa Timur. Museum yang didirikan pada tahun 1992 itu, menyimpan koleksi benda-benda zaman klasik dan koleksi etnografi. Fosil purbakala yang disimpan di museum itu diantaranya fosil kepala gajah dengan panjang 37 sentimeter, lebar 25 meter, dan  tebal 20 sentimeter. Fosil kepala gajah yang diperkirakan pernah hidup satu juta tahun yang lalu itu ditemukan di Dukuh Poh, Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Lalu, ada fosil tulang sendi gajah dengan panjang 37 sentimeter (cm), lebar 16 cm dan tebal 17 cm.
8. Klenteng Hok Swie Bio

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Klenteng Hok Swie Bio adalah salah satu wisata religi di Bojonegoro. Klenteng ini merupakan tempat ibadah Tri Darma yang terkenal dengan ornamen kepala naganya dan di dominasi warna merah. Selain bentuk yang unik, klenteng ini juga dihiasi dengan beberapa ornamen bebatuan di sepanjang dindingnya yang menggambarkan kepala naga dengan tubuh berwarna biru.
9. Makam Wali Kidangan di Sukorejo

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Makam Wali Kidangan terletak di atas bukit dusun kidangan, sekitar 1,5 km dari arah jembatan malo ke utara. Tapi tidak ada yang tahu pasti mana makam wali kidangan yang asli karena dilokasi pemakamannya terdapat 3 makam berjajar  berukuran panjang 2,5 meter, dengan nisan kayu dan tanpa nama. Diduga 3 makam itu salah satunya adalah makam wali kidangan itu sendiri dan keluarganya.
10. Makam Buyut Dalem di Karang Pacar

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Buyut Dalem atau Pangeran Raden Aryo Dalem berada di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro sekitar 500 meter arah timur dari pusat pemerintahan Kota Bojonegoro dan salah satu Adipati Bojonegoro pada tahun pemerintahan 1614-1619. Di makam ini selalu diadakan semacam sedekah bumi yaitu jatuh pada setiap hari Rabu Wage, bulan September. Kegiatan ritual ini diawali pada hari Rabu Pahing dengan “mayu alang-alang” yaitu mengganti atap cungkup yang terbuat dari alang-alang. Selain itu juga dilakukan penggantian pasir yang ada di dalam makam.
11. Makam Mbah Malang Negoro di Ngasinan

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Makam Mbah Malang Negoro berasal karena Tanggono Puro dan Kyai Kasan dimakamkan di Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan. Hingga saat ini masyarakat setempat menjuluki Tanggono Puro sebagai Mbah Malang Negoro. Salah satu riwayat menyebutkan bahwa pada zaman perjuangan kemerdekaan Indonesia, salah satu pahlawan yaitu Pangeran Diponegoro memiliki pasukan yang bermarkas di Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Pasukan tersebut dipimpin oleh seorang panglima perang bernama Tanggono Puro dengan seorang penasehat bernama Kyai Kasan Wirodikromo. Kyai Kasan sendiri mempunyai nama asli Sayyid Abu Bakar Alaydrus.
12. Swalayan Sultan Ratu Keraton di Gajah

10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur
10+ Info Lengkap Tempat Wisata di Bojonegoro Jawa Timur

Swalayan Ratu Keraton masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Desa Gajah, Kecamatan Boureno. Namun karena berjarak hanya sekira 1 kilometer arah utara kota Babat, atau Jalan Raya Babat-Jombang, Swalayan Ratu Keraton identik dengan Kota Babat. Dengan menyediakan barang-barang yang lengkap dan ditunjang berbagai fasilitas tersebut, setiap harinya Swalayan Ratu Keraton dikunjungi ratusan hingga ribuan pengunjung baik dari Bojonegoro, Tuban maupun Lamongan.

Senin, 29 Februari 2016

Oleh-Oleh Khas Kota Angling Dharma (Bojonegoro)

Jika kita berwisata atau berkunjung di kota Bojonegoro, apa salahnya jika kita menikmati jajanan tradisional yang ada di Bojonegoro. Pastinya jajanan tradisional yang harganya murah dan sangat pas di kantong dompet kita semua.
Berikut merupakan beberapa jajanan khas Bojonegoro yang harus kita coba:


1. Ledre

Ledre
Ledre adalah makanan khas Bojonegoro. Berbentuk gapit (seperti emping gulung) dengan aroma khas pisang raja yang manis. Sangat tepat untuk teman minum teh atau dan sajian tamu atau untuk oleh-oleh.

Perbedaan ledre dengan gapit yaitu ledre lebih halus, lembut dan aroma pisangnya menyengat, sementara gapit agak kasar. selain dari pisang raja ledre juga bisa terbuat dari berbagai pisang misalnya pisang saba, pisang hijau, pisang susu,dll. tetapi yang khas di daerah Bojonegoro atau lebih optimalnya dalam membuat ledre yaitu menggunakan pisang raja.

Ledre adalah makanan kering yang terbuat dari campuran tepung terigu, gula, dan tepung beras, yang biasanya ditambah pisang raja untuk aroma. Semua bahan itu dibuat adonan tipis, kemudian digoreng.
Ketika mulai agak kering, campuran itu kemudian digulung cepat-cepat. Panjangnya sekitar 20 sentimeter dan renyah sekali.
Di beberapa tempat, kue ini sering disebut kue semprong. Sebutan ini diberikan, karena bentuknya yang mirip dengan tabung kaca yang terdapat di lampu teplok. Semprong digunakan untuk melindungi api dari angin.


2. Putu Bambu


Putu Bambu jajanan yang rami dibeli orang, dikukus dengan memakai bambu, dan ditaburi dengan gula kelapa..rasanya enak sekali.


3. Wedang Tape
https://sites.google.com/site/tjiwir/wedangtapebojonegoro/24112008009.jpg
Salah satu yang cukup melegenda dari Bumi Angkling Dhama ini adalah wedang tapenya. Wedang tape disini berbeda dengan wedang tape Solo, sebab di Bojonegoro ini wedang tapenya dibuat dari tape ketan hitam yang disajikan dengan santan panas. Benar-benar mak nyuusss.

Salah satu warung wedang tape yakni di Jalan KH Mansyur Bojonegoro. Sudah ada sejak dekade 1950-an, penjual yang sekarang ini adalah generasi ketiga. Maka tak heran jika yang berkunjung selalu ramai, apalagi pada momen-momen seperti mudik lebaran. Mereka-mereka yang sudah jadi langganan tetap selalu menyempatkan mampir kesini.

4. Keripik Tempe


Tempe memang makanan tradisional Indonesia yang penolahannya beragam. Bisa dimakan sebagai lauk dengan dibacem, digoreng, atau ditumis. Tempe bisa juga dibuat cemilan dengan digoreng berlapis tepung sebagai mendoan atau digoreng kering bersama tepung menjadi keripik tempe yang kriuk-kriuk. Di Bojonegoro produksi keripik tempe berada di sekitar perbatasan Bojonegoro - Ngawi.


5. Serabi


Salah satu makanan tradisional yang cukup terkenal di Bojonegoro adalah serabi. Jajanan yang berbahan utama beras ini merupakan jajanan yang rasanya lezat, sehingga banyak orang yang suka. Di berbagai tempat terdapat warung-warung yang menjual serabi dengan harga yang terjangkau, sehingga para penikmat serabi tak perlu mengeluarkan uang banyak. Cukup dengan Rp1.500,00 kita sudah bisa menikmati gurihnya serabi.


 6. Gethuk

Gethuk merupakan jajanan yang terbuat dari singkong. Di Bojonegoro jajanan gethuk terkenal dengan sebutan Gethuk Lindri. Gethuk di Bojonegoro banyak di jual di pasar tradisional. Untuk pertama kalinya diadakan Festival Gethuk di Bojonegoro. Dalam festival tersebut terdapat bayak penjual gethuk yang berjualan d alun-alun kota Bojonegoro. Festival tersebut bertujuan untuk mengenalkan jajanan tradisional yang ada di Bojonegoro.

Senin, 22 Februari 2016

SALAM RIMBA....>>>***
Untuk orang-orang yang menghargai hidup dengan bertualang mempertaruhkan hidup

“Allah telah menjadikan bumi terhampar luas untukmu, agar kamu dengan bebas meniti jalan-jalan yang terbentang di bumi” (Al Quran Surat Nuh: 19-20)
“....Gunung-gunungpun Ia pancangkan, untuk kesenanganmu..........” (Al Quran Surat An Naazi’aat: 32)

“Kamilah yang menghamparkan bumi, dan kami pula yang menegakkan gunung-gunung, serta menumbuhkan segalanya dengan imbang” (Al Quran Surat Al Hijr: 19)

“Allah menjadikan sebagian ciptaanNya sebagai tempat bernaung untukmu, dan menjadikan gunung-gunung sebagai tempat berlindung....” (Al Quran surat An Nahl: 81)

“Dialah yang membentangkan bumi dan menciptakan gunung-gunung dan sungai-sungai disana. Dia menjadikan semua jenis buah-buahan, masing-masing berpasangan. Dia pulalah yang menutupkan malam pada siang. Sungguh, dalam semua itu terdapat ayat-ayat kebesaranNya bagi kaum yang mau berpikir” (Al Quran Surat ar Ra’ad: 3)
“Katakanlah: Berjalanlah di muka bumi!”
(Petikan dari buku “La Tahzan” karya DR. Aidh Al-Qarni)

Di antara perkara yang dapat melapangkan dada dan meleyapkan awan kesedihan dan kesusahan adalah berjalan menjelajah negeri dan membaca “buku penciptaan” yang terbuka lebar ini untuk menyaksikan bagaimana pena-pena kekuasaan menuliskan tanda-tanda keindahan di atas lembaran-lembaran kehidupan. Betapa tidak, karena anda akan banyak menyaksikan taman, kebun, sawah dan bukit-bukit hijau yang indah mempesona.
Keluarlah dari rumah, lalu perhatikan apa yang ada di sekitar Anda, di depan mata anda, dan di belakang Anda! Dakilah gunung-gunung, jamalah tanah di lembah-lembah, panjatlah batang-batang pepohonan, reguklah air yang jernih, dan ciumkan hidungmu di atas bunga mawar! Pada saat-saat yang demikian itu, Anda akan menemukan jiwa Anda benar-benar merdeka dan bebas seperti burung yang berkicau melafalkan tasbih di angkasa kebahagiaan. Keluarlah dari rumah Anda, tutup kedua mata Anda dengan kain hitam, kemudian berjalanlah di bumi Allah yang sangat luas ini dengan senantiasa berdzikir dan bertasbih.

Marilah sekali-kali kita membaca Al-Qur’an di tepi-tepi sungai, di pinggiran hutan yang rimbun, di antara burung-burung yang sedang berkicau membaca untaian puisi cinta, atau di depan gemericik aliran air sungai yang sedang mengisahkan perjalanannya dari hulu ke hilir. Marilah sesekali kita berjalan menjelajah pelosok negeri untuk mencari ketenangan, bergembira, berpikir, dan sekaligus menghayati ciptaan Allah yang sangat luas ini.
(Dan, mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):”Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau”)
(Al Quran surat Ali Imran: 191)

Mendaki gunung pada awalnya merupakan sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh seseorang untuk sebuah keperluan tertentu, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

Memasuki masa neo klasik, yakni pada masa penjajahan. Kegiatan mendaki gunung memiliki tujuan Tertentu. Seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda bernama Clignet (1838) diketahui sebagai orang pertama yang mendaki gunung Semeru (Jawa Timur) dengan tujuan untuk penelitian struktur tanah dan kemudian dilanjutkan oleh ahli botani Junhuhn (1945) yang mendaki gunung Semeru untuk meneliti jenis-jenis tumbuhan berdasarkan ketinggian.

Pada masa yang sama, bangsa Indonesia mendaki gunung untuk keperluan taktik perang. Panglima Jendral Sudirman dan para prajuritnya mendaki gunung dan perbukitan di daerah jawa tengah untuk menjalankan taktik perang gerilya melawan Belanda, demikian pula Pahlawan Supriadi memimpin pasukan gerilya dengan menjelajahi kawasan gunung kelud di sekitar daerah Blitar-jawa timur.

Konon bangsa Belanda juga turut mendaki gunung Argopuro untuk membuat landasan pesawat terbang di lereng gunung Argopuro guna mengangkut hasil pengalengan daging rusa (sekarang Cikasur). Dari sini kita bisa melihat tujuan dari mendaki gunung menjadi semakin beragam.

Kemudian, kegiatan mendaki gunung sudah berubah menjadi kegiatan yang bertujuan untuk hobi atau kesenangan diri sendiri. Para pendaki gunung telah memiliki tujuan yang lebih beragam lagi, yakni ingin menjadi orang pertama yang menjejakkan kaki di puncak-puncak gunung yang masih perawan. Mendaki gunung sudah berubah tujuannya, yakni untuk ‘kemasyuran’. Mengapa mereka gila akan puncak gunung?
Pada awalanya mencapai puncak gunung merupakan kepuasan pribadi yang tak bisa dijelaskan dengan kata-kata, sama halnya dengan kenikmatan penulis ketika berhasil membius para pembacanya, atau kenikmatan seorang seniman ketika berhasil menyelesaikan karyanya dan kemudian diapresiasi oleh pengamat.

Coba kita bandingkan saat ini. Betapa banyaknya pendaki yang melakukan ekspedisi mendaki gunung, baik secara solo atau tim hanya untuk menggapai puncak atau mengoleksi puncak-puncak gunung ternama demi mencari popularitas atau menambah image pribadi.
Kenyataannya, ekspedisi-ekspedisi tersebut hanya seperti kegiatan yang sepintas lalu saja, setelah ekspedisi selesai, tak pernah lagi dibicarakan oleh orang lain, dibahas untuk ilmu pengetahuan, apalagi untuk dikenang.

Meskipun akhirnya para pendaki yang “haus gengsi”ini harus bersikap “Vandalis” agar orang lain mengenalnya dengan cara mencoretkan namanya diantara batu-batu, pohon-pohon atau papan peringatan, tetapi ternyata sebenarnya justru mereka sedang merusak namanya sendiri.
Jadi, kegiatan mendaki gunung kini memiliki tujuan yang lebih beragam lagi, yakni prestise atau image. Dimana para pendaki berlomba untuk mencapai atau mengoleksi puncak gunung demi keperluan gengsi atau untuk mengangkat prestasi dan menjadi lebih dikenal.
Hal itu menjadi sangat ironis sekali dengan nama mereka “PECINTA ALAM” yang notabene sebagai kaum yang mencintai alam tetapi pada kenyataannya tidak ada sama sekali kegiatan untuk melestarikan alam, yang nampak hanyalah sejumlah ekspedisi-ekspedisi sekedar mencapai puncak gunung saja bukan ekspedisi untuk keperluan penelitian, bersih-bersih gunung dari sampah atau ekspedisi penghijauan hutan dsb. Dan yang lebih menyedihkan lagi, banyak yang tidak mengetahui atau bahkan melupakan nilai-nilai berharga yang bisa diambil dari kegiatan mendaki gunung.

Senin, 15 Februari 2016

KURIKULUM 2013



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perencanaan kurikulum merupakan hal yang sangat penting karena kurikulum menentukan proses pembelajaran di sekolah tersebut dan berhubungan dengan proses penyusuan jadwal yang digunakan oleh sekolah itu.
Lebih dari 30 tahun para perencana pendidikan telah menaruh perhatian pada pernyataan tentang apa yang harus diajarkan di sekolah-sekolah. Khususnya, mencari jawaban yang memadai atas pertanyaan-pertanyaan berikut ini: topik-topik apa yang harus dimasukkkan dalam berbagai jenis pelajaran? Bahan-bahan pelajaran atau pendidikan apa yang harus dipersiapkan untuk anak didik dan oleh siapa? Jenis kegiatan pengajaran apa yang harus diterima oleh peserta didik? Pendekatan mereka tercurah keputusan yang berhubungan dengan kurikulum sekolah. Universitas telah memperkenalkan matapelajaran tingkat sarjana dan pascasarjana dalam perecanaan kurikulum dan majalah-majalah profesi melontarkan permasalahan topik ini, kepustakaan profesi dalam bidang ini telah meningkat selama periode ini.
Meningkatnya perhatian akan pengembangan kurikulum tampaknya seiring dengan munculnya perubahan-perubahan dalam arti istilah itu sendiri. Biasanya istilah kurikulum dpergunaka dalam beberapa cara membentuk program bahan pelajaran untuk taraf tertentu, program bahan pelajaran bagi keseluruhan pendidikan, atau keseluruhan dari berbagai pokok bahasan untuk keseluruhan pendidikan, Osch (Lewy, 1983:1). Kasus terbanyak pada suatu kurikulum tidak lebih daripada berisi daftar singkat mengenai sasaran dan isi pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah.






2.2 Rumusan Masalah
            1. Pengertian kurikulum 2013
            2. Karakteristik kurikulum 2013
            3. Tujuan kurikulum 2013
            4. Pelaksanaan kurikulum di SMA/MA
5. Matapelajaran wajib dan peminatan di SMA/MA

2.3 Tujuan
            1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum 2013.
            2. Untuk mengetahui karakteristik kurikulum 2013.
            3. Untuk mengetahui tujuan kurikulum 2013.
            4. Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum di SMA/MA.
            5. Untuk mengetahui matapelajaran wajib dan peminataan di SMA/MA.



















BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa  kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran,  sedangkan  yang  kedua adalah cara  yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.  Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014
memenuhi kedua dimensi tersebut. Paparan berikut mengenai kurikulum 2013 berlandaskan produk-produk hukum yag dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

2.2 Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
  1.     Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
  2.     Sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3.     Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
  4.     Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  5.     Kompetensi dinyatakan dalam bentuk  kompetensi  inti kelas  yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
  6.     Kompetensi  inti  kelas  menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)  kompetensi  dasar,  di mana semua  kompetensi  dasar  dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; dan
  7.     Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

2.3 Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

2.4 Pelaksanaan Kurikulum di SMA/MA
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  69 Tahun  2013   Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  menyatakan kerangka dasar dan struktur kurikulum  SMA/MA menyatakan pendekatan kurikulum 2013  untuk  Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:  (1) tata kerja guru yang bersifat individual  diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; (2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan (3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

2.5 Matapelajaran Wajib dan Peminatan di SMA/MA
1.  Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah 
Untuk mewadahi konsep kesamaan muatan antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah  Aliyah  dan Sekolah  Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan.  Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk matapelajaran wajib bagi  antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah sama.
Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk  antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah serta pilihan akademik dan vokasional untuk  Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
            Tabel 1 Matapelajaran Pendidikan Menengah
Matapelajaran Kelompok A dan  C  adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan:  Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
2.  Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah terdiri atas  (a) Kelompok Matapelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B; (b) Kelompok  Matapelajaran C  yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya; dan (c) Khusus untuk MA, selain pilihan ketiga kelompok peminatan tersebut, dapat ditambah dengan peminatan lainnya yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa. Struktur kelompok matapelajaran wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah adalah sebagai berikut:
Tabel 2 Matapelajaran  Wajib Kurikulum  SMA/MA



Keterangan:
·         Matapelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
·         Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang memiliki alokasi  waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 2 X 45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 3jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3 X 45 menit per minggu; dan seterusnya.
·         Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
·         Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dari yang telah ditetapkan dalam struktur di atas.
·         Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pramuka (wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik di masing-masing satuan.
·         Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
·         Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Aliyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
 b. Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan (1) untuk  memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.







Tabel 3 Matapelajaran Peminatan dalam Kurikulum SMA/MA
c. Pilihan Kelompok Peminatan dan Pilihan  Matapelajaran  Lintas Kelompok Peminatan
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan  Matapelajaran  antar kelompok peminatan.  Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik terdiri atas kelompok Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu Budaya dan  Bahasa. Sejak medaftar ke SMA, di  Kelas  X seseorang peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan mana yang akan dimasuki. Pemilihan Kelompok Peminatan berdasarkan nilai rapor SMP/MTs, nilai ujian nasional.
SMP/MTs, rekomendasi guru  bimbingan  dan  konseling  di SMP, hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA, dan tes bakat minat oleh psikokog. Pada semester kedua di Kelas X,  seorang peserta didik masih mungkin mengubah Kelompok Peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling.
Semua matapelajaran yang terdapat pada satu Kelompok Peminatan wajib diikuti  oleh  peserta didik. Selain mengikuti seluruh matapelajaran di Kelompok Peminatan, setiap peserta didik harus mengikuti matapelajaran tertentu untuk  lintas minat dan/atau pendalaman minat sebanyak 6 jam pelajaran di Kelas X dan 4 jam pelajaran di Kelas XI dan XII.  Matapelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Di  Kelas  X, jumlah jam pelajaran pilihan antar Kelompok Peminatan per minggu 6 jam pelajaran,  dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1.      Dua  matapelajaran (masing-masing 3 jam pelajaran) dari satu Kelompok Peminatan yang sama di luar Kelompok Peminatan  pilihan, atau
2.      Satu matapelajaran di masing-masing Kelompok Peminatan di luar Kelompok Peminatan pilihan.
Khusus bagi Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, selain pola pilihan yang di atas, di Kelas X, peserta didik dapat melakukan pilihan sebagai berikut:
1.      Satu pilihan wajib matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Perancis) sebagai bagian dari matapelajaran wajib Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya.
2.      Dua mapel (masing-masing 3  jam  pelajaran) dari  matapelajaran Bahasa Asing Lainnya, atau
3.      Satu matapelajaran Bahasa Asing Lainnya (3 jam pelajaran) dan satu matapelajaran dari Kelompok Peminatan Ilmu Alam dan Matematika atau Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, atau
4.      Satu matapelajaran di kelompok peminatan Matematika dan Ilmu Alam dan satu  Matapelajaran  di kelompok Ilmu-ilmu Sosial, atau
5.      Dua matapelajaran di salah satu kelompok peminatan  Matematika dan Ilmu Alam atau di kelompok peminatan Ilmu- ilmu Sosial.
Di  Kelas  XI dan XII peserta didik Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya dapat memilih satu matapelajaran (4  jam pelajaran) dari Bahasa Asing Lainnya atau satu matapelajaran di Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam atau Ilmu-ilmu Sosial.
Catatan:
1.      Matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain ditentukan oleh SMA/MA masing-masing sesuai dengan ketersediaan guru dan fasilitas belajar.
2.      Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang tidak memiliki Kelompok Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan matapelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu matapelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan matapelajaran yang dapat diambil peserta didik dari Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial.
3.      Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu bahasa asing tertentu atau matapelajaran tertentu, dianjurkan untuk memilih matapelajaran  yang sama sejak tahun X sampai tahun XII.
4.      Sangat dianjurkan setiap SMA/MA memiliki ketiga Kelompok Peminatan.
5.      Peserta didik di SMA/MA  Kelas  XII dapat mengambil matakuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi peserta didik SMA/MA yang memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi terkait. 
Pendalaman minat matapelajaran  tertentu  dalam Kelompok Peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.















BAB III
HASIL OBSERVASI LAPANGAN

Nama narasumber       : Dra. Endah Ernayani
Pewawancara              : 1. Antika
  2. Dhiyana Nur Auliya Sari
  3. Liza Ainurrosidah
Hari/tanggal observasi: Senin, 16 Februari 2015
Waktu                                     : 10.00 - selesai
Tempat observasi        : SMAN 1 Bululawang, Jalan Raya Bululawang Telp. 034180 Kode Pos 65171
Metode observasi        : Wawancara
Tujuan observasi         : 1. Mengetahui cara pembuatan jadwal pelajaran
                                      2. Mengetahui penerapan kurikulum 2013
Hasil wawancara         :
·      SMAN Bululawang menggunakan kurikulum 2013 untuk kelas X dan kelas XI, sedangkan untuk kelas XII menggunkan KTSP.
·      Jumlah guru              : a. PNS ada 35 orang
  b. GTT ada 26 orang
·      Jumlah tenaga kependidikan yang ada yaitu 14 orang dan 2 orang satpam.
·      Jumlah siswa yang ada yaitu 714, terbagi menjadi tiga kelas. Kelas X terdapat 226 siswa, kelas XI terdapat 231 siswa, kelas XII terdapat 217 siswa.
·      Cara penyusunan jadwal pelajaran yaitu matapelajaran yang akan dibuat dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para koordinator masing-masing matapelajaran.
·      Hambatan yang terjadi dalam penyusunan jadwal pelajaran ini yaitu permintaan guru terhadap penempatan jam mengajar, guru yang cuti hamil, guru wanita yang meminta jam mengajar dijam siang.
·      Menurut Ibu Endah selaku waka kurikulum, menyatakan bahwa sebagai waka kuriukulum beliau harus bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul ketika penyusunan jadwal pelajaran. Seperti contoh ketika ada guru yang cuti hamil, maka guru tersebut diganti oleh guru lain (dalam matapelajaran yang sama atau guru yang diberi tugas menggantikan).  Sedangkan untuk mengurus surat seperti halnya ketika ada tabrakan jam mengajar, maka jadwal pelajaran harus diganti kembali sehingga tidak terjadi tabrakan antara jadwal pelajaran satu dengan yang lainnya.
·      PNS minimal 24 jam mengajar dalam satu minggu, sedangkan guru GTT minimal 4 sampai 6 jam mengajar dalam satu minggu.
·      Kegiatan belajar mengajar dimuali pukul 06.45 dan berakhir pada pukul 13.05, ini beraku untuk hari senin sampai dengan hari sabtu. Sedangkan untuk hari jum’at dimulai 06.45 dan berakhir pada pukul 11.00.
·      Kegiatan ekstrakurikuler dipusatkan pada hari jum’at dan hari sabtu. Untuk hari jum’at dimulai pukul 13.00 dan hari sabtu dimulai pukul 13.30 di SMAN 1 Bululawang ada 10 ekstrakurikuler.
·      Untuk kelas permintaan dimulai dari kelas X karena menggunakan krikulum 2013. Kelas permintaan terdiri dari kelas IPA dan IPS, matapelajaran bahasa daerah diperuntukan kelas X dalam kurikulum 2013.
·      Permintaan guru GTT lebih diutamakan, dan selanjutnya baru memenuhi permintaan guru PNS, karena guru GTT mengajar di sekolah lain.
                                   













BAB IV
 PERBANDINGAN ANTARA TEORI DAN KENYATAAN DI LAPANGAN

Perbandingan antara teori dan kenyataan di lapangan yaitu:
1.      Didalam teori kurikulum 2013 menurut SISDIKNAS tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang juga telah dilaksanakan kurikulum 2013 (K-13), hanya saja penggunaan K-13 dipusatkan untuk kelas X dan kelas XI, sedangkan untuk kelas XII menggunakan KTSP 2006.
2.      Didalam teori kurikulum 2013 tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA dengan keputusaan pemilihan kelas minat yang dilaksanakan atau ditujukan mulai dari kelas X. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang juga telah melaksanakan program pemilihan kelas minat yang dilaksanakan atau ditujukan mulai dari kelas X.
3.      Didalam teori kurikulum 2013 tentang penggunaan kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat SMA/MA dengan keputusan matapelajaran dibagi menjadi matapelajaran wajib dan matapelajaran pemintan. Hal ini juga dapat dilihat dari hasil observasi lapangan melalui metode wawancara guru waka kurikulum di SMAN 1 Bululawang, bahwa matapelajaran yang ada di sekolah tersebut dibagi menjadi matapelajaran wajib dan matapelajaran peminatan.
Dalam penggunaan kurikulum 2013 maupun KTSP 2006 guru di SMA N 1 Bululawang berusaha untuk mengoptimalkan penyusunaan jadwal dan pelaksanaan belajar mengajar dengan baik, agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung  dengan efektif dan efisien.


BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
            Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa  kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. Sekolah  merupakan bagian dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  69 Tahun  2013   Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  menyatakan kerangka dasar dan struktur kurikulum  SMA/MA menyatakan pendekatan kurikulum 2013  untuk  Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan.
Matapelajaran ditingkat SMA/MA dengan penggunaan kurikulum 2013 (K-13) dibagi menjadi matapelajran wajib dan matapelajaran peminatan, untuk semua kelas peminataan baik kelas peminataan IPA, IPS maupun bahasa.




5.2  Saran
1.    Bagi waka kurikulum
Diharapkan waka kurikulum dapat menyusun jadwal mengajar di sekolah tersebut dengan baik, agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan optimal.
2.  Bagi guru
Seharusnya guru dapat melaksanakan jadwal mengajar dengan baik sesuai dengan penyusunan jadwal yang telah dibuat oleh wakakurikulum.
3.    Bagi siswa
Seharusnya siswa dapat melaksanakan jadwal yang telah ditentukan, agar proses belajar megajar berlangsung dengan efektif.





















DAFTAR PUSTAKA


Lewy, A. 1977. Merencanakan Kurikulum Sekolah. Bhratara Karya Aksara:Jakarta
Soetopo, Hendyat. Kurikulum Berbasis Sekolah. Universitas Negeri Malang:
Malang


























LAMPIRAN

Pertanyaan wawancara
Nama narasumber       : Dra. Endah Ernayani
Pewawancara              : 1. Antika
  2. Dhiyana Nur A
  3. Liza A

1.      Di SMAN 1 Bululawang ini menggunakan kurikulum apa?
2.      Berapa jumlah guru diSMAN 1 Bululawang ini?
3.      Berapa jumlah tenaga kependidikan diSMAN 1 Bululawang ini?
4.      Berapa jumlah siswa diSMAN 1 Bululawang ini?
5.      Bagaimana cara menyusun jadwal pelajaran?
6.      Apakah ada hambatan dalam penyusunan jadwal matapelajaran?
7.      Bagaimana cara mengatasi hambatan tersebut?
8.      Berapa jumlah guru PNS maupun GTT minimal mengajar dalam satu minggu?
9.      Pukul berapa kegiatan belajar mengajar dimulai dan berakhir pada pukul berapa?
10.  Apakah untuk kegiatan ekstrakurikuler dimasukkan dalam jam belajar mengajar atau diluar jam belajar mengajar?
11.  Apakah untuk kelas permintaan dimulai dari kelas X untuk kurikulum 2013?
12.  Apakah ada permintaan dari para guru dalam penyusunan jadwal tersebut?